Powered By Blogger

Senin, 24 Maret 2014

Mengoperasikan Alat Ukur




MEMPERSIAPKAN DAN MENGOPERASIKAN ALAT UKUR

Standard Kompetensi
Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi di  lokasi penjualan
Kompetensi Dasar
Menyiapkan dan mengoperasikan alat ukur
Tujuan pembelajaran
1.    Alat ukur diperiksa akurat 100%
2.    Produk yang dibeli konsumen di ukur dengan menggunakan alat ukur yang sesuai
3.    Produk di ukur sesuai dengan prosedur
4.    Hasil pengukuran produk diperlihatkan dan diberitahukan kepada pelanggan
5.    Alat ukur dirawat, diperiksa dan dijaga kebersihannya secara teratur
6.    Kerusakan alat ukur dilaporkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur
           
A.  Persiapan dan Pengoperasian Alat Ukur
1.      Persiapan alat ukur
a.      Pengertian alat ukur
Alat ukur merupakan alat yang tidak dapat lepas dari kehidupan manusia sejak jaman dahulu, keberadaan alat ukur telah ada walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. Seiring dengan perkembangan tehnologi di berbagai bidang, berbagai macam produk telah dihasilkan oleh produsen-produsen di seluruh dunia.
Alat ukur adalah alat yang diperuntukkan/ dipakai bagi pengukuran kuantitas dan kualitas. Alat ukur dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1)      Alat takar, adalah alat yang digunakan untuk pengukuran kuantitas atau penakaran
2)      Alat timbang adalah alat yang digunakan untuk pengukuran massa/berat atau penimbangan.

b.      Ketentuan alat ukur
Ketentuan umum alat ukur menjadi dasaar tentang sah dan tidaknya suatu alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan, diatur dalam undang-undang. Ketentuan alat ukur antara lain:
1)      Satuan dasar adalah satuan yang merupakan dasar dari satuan-satuan suatu besaran yang dapat diturunkan menjasi satuan turunan.
2)      Lambang satuan adalah tanda yang menyatakan satuan ukuran
3)      Standard satuan adalah suatu ukuran yang sah dipakai sebagai dasar pembanding.
4)      Alat penunjuk adalah bagian dari alat ukur, yang menunjukkan hasil pengukuran
5)      Tempat usaha adalah tempat yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan, industrri, produksi, usaha jasa, penyimpanan-penyimpanan dokumen yang berkenaan dengan  perusahaan, juga kegiatan-kegiatan penyimpanan atau pameran barang-barang termasuk rumah tempat tinggal yang sebagian digunakan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

c.       Peraturan pengukuran
Dalam pengukuran terdapat beberapa peraturan, yaitu:
1)      Peraturan tentang hasil pengukuran pada barang yang sudah terbungkus atau yang sudah berupa kemasan. Di dalam peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan alat ukur juga dijelaskan tentang bagaimana cara penjelasan hasil penggunaan alat ukur pada barang yang dikemas atau terbungkus.
Adapun ketentuan hasil pengukuran pada barang yang sudah terbungkus adalah sbb:
a)        Semua barang dalam keadaan terbungkus yang diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan wajib diberitahukan atau dinyatakaan pada bungkus atau pada labelnya dengan tulisan yang singkat, benar, dan jelas mengenai nama barang dalam bungkusan itu.
b)        Ukuran, isi atau berat bersih barang dalam bungkusan itu dinyatakan dengan satuan atau lambang.
c)        Jumlah barang dalam bungkusan itu harus disebutkan jika barang itu di jual dengan hitungan.
d)       Tulisan hasil pengukuran harus dengan angka arab dan huruf latin disamping huruf lainnya dan mudah di baca.
e)        Pada kemasan wajib dicantumkan nama dan tempat perusahaan yang membungkus atau membuat kemasan (packing).
f)         Semua barang yang dibuat atau dihasilkan oleh perusahaan yang dalam keadaan tidak terbungkus dan di edarkan dalam keadaan terbungkus, maka perusahaan yang melakukan pembungkusan diwajibkan menyebutkan nama dan tempat kerjanya.
2)      Peraturan mengenai pengesahan alat ukur yang digunakan.
Di dalam undang-undang tentang metrologi diatur yang mengenai kewajiban untuk menera ulang atau memberikan tanda sah kepada alat ukur yang digunakan. Hasil tersebut sebagai tanda bukti bahwa alat ukur yng digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam arti bahwa alat ukur itu benar dan tidak rusak yang dapat merugikan konsumen.
Adapun ketentuan mengenai kewajiban tersebut diatur sebagai berikut:
a)    Dengan peraturan pemerintah ditetapkan bahwa alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
b)   Alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dilakukan pengujian dan pemeriksaan.
c)    Semua alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang pd waktu di tera ulang ternyata tidak memenuhi syarat-syarat yang tidak mungkin dapat diperbaiki lagi, dapat di rusak sampai tidak dapat dipergunakan lagi oleh pegawai yang berhak menera atau menera ulang.
d)   Tata cara pengrusakan alat-alat   ukur, takar, timbang dan perlengkapannya diatur oleh menteri sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
e)    Pegawai yang berhak menera atau menera ulang berhak juga untuk menyesuaikan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang diajukan untuk ditera atau ditera ulang apabila ternyata belum memenuhi syarat.
f)    Untuk pekerjaan tera dan tera ulang atau pekerjaan-pekerjaan lain yang ada hubungannyan dengan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dikenakan biaya tera. Biaya tera ditetaapkan dan diatur dengan peraturan pemerintah.
g)   Untuk membuat dan memperbaiki alat-alat ukur, timbang dan perlengkapannya harus memperoleh ijin menteri.
h)   Setiap pemasukan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya ke dalam wilayah RI dan harus dengqn ijin mentri.
i)     Jenis-jenis tanda tera tanda sah, tanda batal, tanda jaminan, tanda daerah, tanda pegawai yang berhak.
j)     Pengaturan mengenai ukuran, bentuk, jangka waktu  berlakuknya, tempat pembubuhan dan cara membubuhkan tanda-tanda tera diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
k)   Tanda sah dibubuhkan atau dipasang pada alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang disahkan pada waktu ditera atau ditera ulang.
l)     Tanda batal dibubuhkan pada alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang dibatalkan pada waktu ditera atau ditera ulang
m) Tanda jaminan dibubuhkan dan atau dipasang pada bagian-bagian tertentu dari alat-alat ukur, takar, timbang atau perlengkapannya yang sudah  di sahkan untuk mencegah penukaran atau perubahan.
n)   Tanda sah tanda batal yang tidak mungkin dibubuhkan pada alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya diberikan surat keterangan tertulis sebagai penggantinya.
o)   Surat keterangan tertulis bebas dari bea materai.

d.      Undang-undang metrologi legal
Presiden RI dan undang-undang no.2 th 1981 tentang ‘Metrologi Legal’ menimbang:
1)      Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanyan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standard satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
2)      Bahwa pengaturan tentang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya  sebagaimana diterapkan dalam ‘ijkordonantie 1949 staatsblad nomor 175’ perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomina dan kemajuan tehnologi, serta sesuai dengan Sistem International (SI) untuk satuan.
3)      Bahwa untuk mencapai tujuan sebagai dimaksud di atas perlu mengaturnya dalam suatu UU tentang Metologi Legal.


2.      Pengoperasian alat ukur
a.      Alat takar
alat takar adalah alat yang digunakan untuk pengukuran kuantitas atau penakaran. Alat takar biasanya digunakan untuk menakar benda cair, misalnya air, bensin, minyak tanah, dan benda padat misalnya beras dijual dalam ukuran liter. Sedangkan alat yang digunakan sebagai alat takar, antara lain sbb:
1)      Literan dengan ukuran 10, 5, 2 dan 1.
2)      Gallon berbentuk tabung atau botol besar.

b.      Alat timbang
Timbangan adalah alat yang dipakai melakukan pengukuran berat suatu benda. Mesin timbangan barang yang digunakan di toko ada berbagai macam, dari yang sederhana seperti timbangan duduk bebek, timbangan dacin (gantung), timbangan kue, dsb sampai dengan timbangan yang modern atau timbangan elektronik seperti yang banyak digunakan di swalayan.
1)      Jenis-jenis timbangan
a)      Timbangan manual.
Jenis timbangan manual, comtohnya adalah timbangan serbaguna, yaitu salah satu jenis timbangan yang banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga atau digunakan untuk kegiatan perdagangan yang sederhana atau dalam skala kecil, misalnya di warung-warung.
(1)   Bagian-bagian timbangan manual yaitu: wadah atau tempat barang dan jarum skala timbangan, yang menunjukkan berat barang (maksimal berat barang yang ditimbang sekitar 5kg).
(2)   Cara mengoperasikan, sangat mudah, yaitu barang yang akan di timbang diletakkan di wadah atau tempat yang disediakan. Perhatikan arah jarum timbangan menunjukkan ke angka berapa. Bagian ini akan menunjukkan berat barang yang ada pada wadah.
b)      Timbangan digital.
Timbangan dengan sistem digital mulai dikenal di pasaran baik dalam skala besar, menengah maupun kecil. Dengan sistem digital, melakukan aktivitas penimbangan menjadi lebih cepar dan akurat.
(1)   Bagian-bagian timbangan digital.
Timbangan digital ini dilengkapi dengan kalkulator menggunakan ‘load cell’ yang akurat, mikroprosesor, dobel 16 digit,lampu indikator, penghitung berat, penghitung harga, auto zero tracking, set zero, clear,  dan fungsi-fungsi lainnya. Kita bisa men-set up harga per kiligram baang sebelum menimbang, dan timbangan ini akn secara otomatis menghitung harga yang harus di bayar oleh konsumen.
(2)   Cara mengoperasikan.
Cara mengoperasikan timbangan digital yaitua; letakkan barang yang akan ditimbang di atas plate, sehingga dapat dikodefikasi dengan tepat.


c)      Timbangan elektronik.
Mesin timbangan ini banyak di gunakan di swalayan untuk menimbang ikan, daging bai segar maupun olahan.

3.      Prosedur pengukuran produk
Hasil dari pengukuran/ penimbangan harus diberitahukan kepada pelanggan agar kebenarannya dapt diketahui bersama  penjual dan pembeli. Hal itu juga untuk menghindari prasangka dan kekeliruan yang tidak diharapkan oleh kedua belah  pihak. Dengan proses penimbangan ini, yang harus diketahui pelanggan diantaranya sebagai berikut:
a)      Barang yang diukur/ ditimbang benar-benar yang dipesan pelanggan.
b)      Menambah barang bila timbangan masih kurang dengan pesanan.
c)      Mengurangi barang bila timbangan melebihi ukuran timbangan yang dipesan.
d)     Mendiamkan sejenak posisi penimbangan agar pelanggan dapat mengamatinya dengan seksama.
e)      Menunjukkan bukti ketepatan angka timbangan kepada pelanggan.
f)       Mengakhiri penimbangan.
g)      Menyerahkan barang setelah dikemas dengan baik.
h)      Mengucapkan terima kasih.
i)        Melakukan pembayaran sesuai dengan pesanan.

B.  Perawatan dan Prosedur Pemeliharaan Alat Ukur
1.      Perawatan alat ukur
Perawatan alaat ukur pada dasarnya sama dengan alat hitung lainnya. Perawatan tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai beriktu:
a.       Tutuplah dengan pelindungnya (jika ada), apabila alat ukur telah selesai digunakan, agar debu tidak menempel pada mesin.
b.      Bersihkan alat ukur secara teratur sampai kesela-selanya dengan menggunakan alat pembersih yang telah disediakan.
c.       Gantilah pita pada mesin dengan pita yang baru, jika pita yang tersisa tinggal sedikit.
d.      Bawalah kepada ahli mesin atau teknisi atau tehnisi di perusahaan untuk mengantisipasi kerusakan, lakukan secara rutin seminggu sekali atau sebulan sekali.
e.       Apabila mesin dirasa sudah tidak layak pakaai, ajukan penggantian mesin pada pimpinan melalui teknisi.
f.       Sediakan kartu pemeliharaan alat di tempat kerja kassa.

2.      Prosedur pemeliharaan alat ukur
Prosedur pemeliharaan alat hitung di setiap perusahaan dapat berbeda-beda tergantung besar kecilnya perusahaan dan kepentingannya. Namun pada umumnya prosedur dalam pemeliharaan peralatan hitung ini melibatkan pihak-pihak sbb:


a.      Pelayan
Pelayan sebagai pengguna mesin harus bertanggungjawab atas perawatan dan pelaporan kerusakan alat. Apabila mesin sudah tidak dapat dioperasikan lagi, maka pelayan harus melaporkan kepada teknisi perusahaan secara tertulis dan lisan dengan menyampaikan kartu perawatan/kerusakan mesin.
b.      Teknisi peusahaan
Pegawai teknisi perusahaan harus melaporkan kerusakan alat perhitungan kepada pimpinan secara tertulis dan lisan dilengkapi dengan kartu perawatan peralatan. Apabila kerusakan termasuk kerusakan berat, maka teknisi harus memperbaikinya, maka ia harus membawanya ke tempat servis.
c.       Pimpinan
Tenaga teknisi harus melaporkan kerusakan alat hitung pada pimpinan dan akan memberikan rujukan pada bagian keuangan untuk mengambil komponen yang dibutuhkan, apabila kerusakan masuk kategori ringan.
d.      Bagian Keuangan
Setelah melapor pada pimpinan dan pimpinan memberikan rujukan pada bagian keuangan, maka laporan kerusakan diserahkan pada bagian keuangan untuk menyiapkan anggaran pembelanjaannya.
e.       Bagian sarana dan prasarana
Bagian sarana dan prasarana akan membeli atau menyediakan komponen yang diperlukan untuk memperbaiki alat hitung.
f.       Badan tera
Badan tera adalah pejabat fungsionil penera atau pejabat non fungsionil penera yang berstatus PNS Metrologi pada Dinas Perdagangan sebagai penyelenggara kemetrologian. Alat ukur yang sudah rusak dilakukan tera ulang
       Tera ulang adalah hal menandai berkala dengan tanda-tanda tera sah atau tera batal yang memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannnya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat takar, timbang dan perlengkapannya yang telah ditera. Salah satu tugas badan ini adalah menjustir, yaitu mencocokkan atau melakukan perbaikan ringan dengan tujuan agar alat yang dicocokkan atau diperbaiki itu memenuhi persyaratan tera atau tera ulang.

3.      Sikap-sikap yang diperlukan dalam mengoperasikan alat ukur
Adapun sikap-sikap yang diperlukan dalam mengoperasikan alat ukur sbb:
a.      Jujur
Janganlah berbohong terhadap pelanggan, baik mengenai spesifikasi produk yang dijual maupun dalam pemberian informasi. Misalnya: pelayan berbohong terhadap pelanggan dengan melebihkan harga dari yang telah ditetapkan perusahaan atau berbohong karena kemalasan, seperti menyebutkan pembungkus habis.


b.      Teliti
Teliti berarti mengerjakan dengan hati-hati dan berusaha untuk mengecek ulang segala sesuatu yang telah dikerjakan. Hati-hati dalam memasukkan barang-barang yang akan dibungkus, sebelumnya di cek kembali tentang spesifikasi produk yang dibeli pelanggan dan cek  identifikasi produk dengan teliti. Dengan ketelitian ini akan dapat mengurangi resiko bagi perusahaan misalnya barang yang pecah, komplain dll.
c.       Cermat
Sungguh-sungguh dan fokus dalam mengerjakan sesuatu merupakan sikap cermat. Konsentrasi terhadap pekerjaan adalah hasil dari pekerjaan optimal.
d.      Bertanggung jawab
Sikap pelayanan yang bertanggung jawab diantaranya bekerja dengan seksama dan berdasarkan pemikiran rasional. Apa yang dikerjakan memiliki alasan-alasan yang dapat dipahami dan diterima oleh akal, untuk dipertanggungjawabkan terhadap pelanggan maupun pimpinan.

Mengoperasikan Mesin Point of Sales

POINT OF SALES

Untuk mengenal program point of sales banyak cara untuk dapat memahami makna dan kegunaan dari program point of sales ini. Sebelumnya mungkin anda pernah mendengar istilah program point of sales atau disingkat dengan POS? Banyak opini yang menyatakan bahwa point of sales ini disamakan dengan mesin kasir atau cash register. Tetapi secara fisiknya mesin kasir atau cash register ini merupakan sebuah kalkulator atau mesin penghitung yang dilengkapi sebuah mesin print untuk mencetak sebuah struk. Cash register ini juga dilengkapi dengan laci untuk menyimpan uang, tetapi tidak dilengkapi dengan sebuah sistem yang menyimpan semua transaksi jual beli. Biasanya program point of sales ini banyak digunakan pada bisnis retail yang melakukan transaksi jual beli.
Perkembangan Program Point Of Sales
Seiring dengan kemajuan dalam dunia teknologi informasi, penggunaan hardware seperti komputer dengan berbagai aplikasi yang mendukung kinerja komputer. Ini juga berpengaruh pada bisnis retail yang secara fungsinya mesin kasir atau cash register sebagai media Point Of Sales. Dalam perkembangannya, mesin kasir yang menjadi point of sales ini sudah dilengkapi dengan aplikasi point of sales yang bertujuan mempermudah dan mempercepat transaksi jual beli dengan sistem yang mudah untuk digunakan.
Manfaat Program Point Of Sales
Di pasaran sendiri istilahnya jadi bermacam-macam, ada yang menyebut "program toko", atau "software toko", atau "program kasir", atau "mesin kasir" atau "aplikasi inventory", atau "aplikasi toko", atau istilah kerennya "retail system", "inventory system", dsb. Pada dasarnya sama saja, karena semua bisa kita golongkan sebagai aplikasi point of sale dengan melihat fungsi dasar aplikasi tersebut. Dengan menggunakan aplikasi Point Of Sale kita bisa memperoleh beberapa keuntungan dengan adanya nilai tambah (added value) yang bisa diberikan, antara lain:
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan. Dengan menggunakan software point of sales ini, Anda dapat dengan mudah menjalankan proses transaksi dengan cepat dan sistematis tentu sangat mendukung orientasi pelayanan usaha anda terhadap konsumen serta meningkatkan market interest.
  • Peningkatan Citra Usaha. Setiap konsumen dan stakeholder yang terlibat akan memandang usaha anda sebagai sebuah computerized enterprise yang dikelola dengan baik dan profesional.
  • Competitive Advantage. Penerapan teknologi informasi (TI) dapat meningkatkan daya saing perusahaan anda dalam kancah bisnis yang memang sangat ketat dan mengutamakan efisiensi waktu, terutama menghadapi era global market.
  • Kemudahan Proses Controlling & Pengambilan Keputusan. Anda dapat dengan mudah melakukan proses controlling karena semua laporan dapat disediakan dengan cepat, sehingga mempermudah proses pengambilan keputusan baik secara kolektif maupun personal.
Untuk mengoptimalkan penggunaan Program Point Of Sale tentu saja diperlukan perangkat komputer yang memadai sebagai media aplikasi. Perangkat pendukung nya seperti barcode scanner yang berfungsi sebagai media input. Perangkat lain, yaitu pole display yang mempunyai fungsi untuk menampilkan harga ke konsumen. Hadware pendukung dari program point of sales ini membutuhkan cash drawer yang digunakan sebagai laci penyimpanan uang. Selain cash drawer, ada perangat lain yang dibutuhkan untuk mengoperasikan program point of sales, adalah mini printer yang digunakan untuk mencetak struk atau faktur hasil dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.

Didalam sebuah komputer kasir, terdapat software point of sales. Dan tentu saja, sebelum kita memutuskan untuk menggunakan software point of sales online, ada beberapa hal yang wajib kita ketahui, khususnya mengenai Fungsi Point of Sales (POS) itu sendiri :
• Mendata setiap transaksi secara lengkap dan detail sehingga dapat menjumlahkan hasil penjualan pada hari itu.
• Dapat melakukan cek stock barang secara acak kapanpun. Hal ini mengurangi kecurangan atau kurang ketelitian karyawan
• Laporan Profit usaha dapat diketahui secara online dan real time
• Anda dapat mengganti harga jual secara massal dengan cepat. Misalkan menjelang lebaran ini, harga produk tertentu naik, Anda tidak perlu mengganti satu-per-satu, namun dapat melakukan penggantian per supplier maupun per kategori barang.
• Omzet dan Inventori dapat dilihat secara online dan realtime.
• Dapat mengetahui persediaan barang apa yang masih memiliki stok lumayan banyak sehingga anda dapat memberi perhatian lebih khusus seperti promo khusus.
• Mempersingkat proses transaksi
• Menjaga keamanan transaksi
Optimalisasi pengolahan data dan cepat dalam pemrosesan transaksi. hemat waktu dan relevan dalam bertransaksi. Perkembangannya saat ini mengarah pada penggunaan mesin kasir online yang berbasiskan komputer Point Of Sales atau biasanya di sebut POS Online.

Nah, bila anda sudah tau mengenai Fungsi Point of Sales Online. maka sekarang kita langsung ke tema selanjutnya yaitu Definisi Point Of Sales dan kita langsung saja baca di bawah ini :

Definisi dan Fungsi Point of Sales Online » Definisi Point Of Sales » Point Of Sales dan biasa disingkat POS dapat diterjemahkan bebas menjadi sistem kasir, yaitu aktivitas yang ber-orientasi pada penjualan yang terjadi pada bidang usaha retail.  Mengapa POS ini menjadi terlihat sangat penting? Hal ini semata-mata karena Point of Sales (POS) merupakan terminal tempat uang diterima dari pelanggan ke toko retail. Bagi pemilik usaha, uang masuk adalah indikator yang paling mudah untuk mengukur pendapatan, disebut dengan OMZET.
Point of Sales (POS) juga menjadi sangat penting karena seiring dengan berkembangnya usaha, sistem kasir akan dijalankan bukan oleh pemilik, namun oleh karyawan. Karena itu pemilik wajib tahu apa yang dikerjakan oleh kasir, dan berapa uang yang didapatkan secara tepat.
Para pengusaha retail lama mungkin telah terbiasa dengan mesin kasir elektronik atau disebut Cash Register. Cash Register adalah sistem kasir sederhana yang bisa mengetahui omzet hari ini. Mesin ini juga bisa mengetahui aktivitas uang masuk oleh masing-masing karyawan kasir, jika dipakai oleh lebih dari satu orang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan komputer, cash register mulai ditinggalkan dengan alasan sebagai berikut :
1. Kapasitas penyimpanan terbatas
2. Hanya dapat melakukan transaksi POS sederhana
3. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya
4. Sistem POS terlalu sederhana. Kalaupun ada cash register yang mampu mendukung sistem  stok (persediaan), harganya sangat mahal dibandingkan komputer
5. Tidak dapat di upgrade. Misalnya tidak mendukung sistem Barcode. Kalaupun ada, harganya juga mahal.
6. Biaya maintenance tinggi. Jika terjadi kerusakan modul, spare-part jarang tersedia dan harganya mahal.
Sistem Point of Sales (POS) atau kasir telah digantikan oleh sistem komputer kasir. Walaupun tahap implementasi awal terlihat lebih rumit, namun fitur yang disediakan jauh melebihi cash register.
Saat ini cash register hanya cocok dipakai untuk counter-counter sederhana yang tidak mempunyai terlalu banyak barang. Misalnya depot di food court, open space counter di mall, atau usaha retail dengan frekuensi penjualan yang rendah. Satu-satunya keunggulan cash register adalah bentuknya yang compact dan mudah dipindah-pindah.

Bagaimana, apakah yang saya posting sudah membantu dan bisa buat anda mengerti dan mengetahui yang dimaksud Definisi dan Fungsi Point of Sales Online? bila anda sudah faham mengenai artikel di atas maka ketahui juga mangenai Software Point of Sales Online Omega POS Cloud dan semua artikel blog mMn semoga bermanfaat bagi anda semua.

Perbedaan Mesin Kasir dan Mesin POS (Point of Sales)
Mesin Kasir/Mesin Kas/Mesin Register/Cash Register adalah sebuah piranti elektris atau mekanikal yang dipergunakan untuk menghitung atau merekam transaksi penjualan, dan jika dilengkapi oleh cash drawer maka berfungsi pula untuk menyimpan alat pembayaran. Mesin kasir biasanya juga secara otomatis mengeluarkan tanda terima berupa kwitansi atau struk nota.
Mesin POS atau PoS memiliki banyak pengertian, namun secara umum, Point-of-Sale adalah sebuah sistem yang memungkinkan diadakannya proses transaksi. Kalau ingin dirunut lebih spesifik lagi, maka PoS memiliki pengertian sebagai hardware atau software yang digunakan untuk transaksi. Tidak itu saja, sistem PoS modern dilengkapi dengan sistem pelaporan manajemen yang terintegrasi. Sistem PoS digunakan di supermarket, restoran, hotel dan tempat-tempat lain yang membuka jasa retail. Dalam lingkup yang luas, POS juga bisa berarti proses pelayanan transaksi dalam sebuah toko retail.
Kedua pengertian tersebut adalah terjemahan bebas dari website Wikipedia. Secara umum bahwa POS adalah sebuah sistem yang memungkinkan diadakannya transaksi yang di dalamnya termasuk juga penggunaan mesin kasir. Dalam lingkup POS, sebuah mesin kasir tidak berdiri sendiri, namun sudah termasuk di dalamnya software penunjang dan piranti lain. Sistem POS melakukan lebih dari sekedar tugas transaksi jual beli, di dalamnya bisa terintegrasi juga perhitungan akuntansi, manajemen barang dan stock, modul penggajian karyawan, perhitungan hutang piutang dan berbagai macam fungsi lainnya.
Dalam perkembangannya, mesin kasir mengalami evolusi sampai sekarang yang kita lihat sekarang ini di berbagai supermarket ataupun hipermarket. Mesin kasir yang sudah computerized plus dilengkapi dengan barcode scanner, cash drawer dan digital scale bisa disebut juga dengan nama mesin POS.
Dari penjelasan di atas seakan kedua jenis mesin tersebut adalah sama. Namun Mesin POS lebih mengacu kepada penggunaan teknologi untuk melakukan efisiensi transaksi, dalam hal ini adalah kecepatan, ketelitian, dan kelengkapan pelaporan manajemen. Sementara mesin kasir/cash register hanya menyediakan fungsi PoS sederhana, dalam ini hanya mengacu kepada perekaman transaksi harian yang sederhana.
Jadi kalau anda adalah pemilik retail shop yang berminat untuk melengkapi toko anda dengan sebuah piranti pembantu, jelas Mesin PoS yang anda butuhkan, bukan lagi mesin kasir.

PROGRAM NAMA KASIR:
1.       Pilih icon Inventory
2.       Isikan user name: admin; password: admin
3.       Klik Utility, klik/pilih List User
4.       Isikan pada kolom/jendela:
User name                          : nama kecil/nama panggilan
Full name                            : nama lengkap
Password                            : isikan password
Confirm password           : ulangi password yang telah di masukkan
Kelompok                           : pilih “Kasir”
5.       Klik “Add” yg ada di kiri bawah
6.       Klik “Close”
7.       Klik “Tutup”
PROGRAM MENAMBAH BARANG:
1.       Masuk ke icon Inventory
2.       Klik/ pilih “Stock”
3.       Isikan pada jendela/kolom:
Kode barang                    : langsung di scanner barcode barang yang ada pada kemasan
Barang-barang curah yang tidak ada barcode nya, masukkan kode     PLU nya.
Nama                               : tuliskan nama produk dan specifikasinya
Golongan                          : tuliskan kode barang sesuai pengelompokan oleh perusahaan, 
                              Misalnya: food, non food, fresh, ATK, houseware, dls
Satuan                              : tuliskan satuan yg dijual pd produk tsb< misal pcs, kg, ltr, dlsMerk                                         : tuliskan merk produk, misalnya Unilever, Wings, dls.
4.       Harga beli                        : tuliskan harga beli
5.       Harga jual                        : tuliskan harga jual
6.       Kolom2 lainnya                : misalnya diskon, tuliskaan % atau Rp nya
7.       Setelah selesai dan dirasa cukup, klik “Simpan” kemudian “Tutup”

PROGRAM STOCK BARANG:
1.       Masuk ke icin Inventary terlebih dahulu
2.       Klik “Utility”, klik “Saldo”, dan klik “Awal Stock”
3.       Pilih/klik “Barang”
4.       Isikan kolom yang ada, antara lain:
Unit awal                             : tuliskan jumlah awal produk yang ada, dan semua yang diperlukan
5.       Setelah selesai semua, klik “Simpan”
6.       Klik “Tutup”, kemudian klik “Keluar”

PROGRAM PENGOPERASIAN KASIR:
1.       Masuk ke icon POS
2.       Masukkan/isi pada kolom:
User name                          : nama singkat/nama kecil yang telah di program sebelumnya
Password                            : tuliskan password yang telah dibuat sebelumnya
3.       Setelah halaman untuk transaksi muncul, dapat langsungmengoperasikan dg cara:
Scan barcode yang ada pada kemasan, apabila terdapat 3 produk maka tekan angka 3, kemudian tekan “enter”.
Apabila produk tsb merupakan produk curah yang tidak ada barcode nya, maka masukkan kode PLU secara manual, tekan ‘enter’, tekan ‘berat’ atau ‘jumlah produk’, tekan “enter”
4.       Lanjutkan dengan transaksi berikutnya sampai selesai.
5.       Tekan “F5” akan muncul tampilan jumlah nominal yang harus dibayarkan
6.       Masukkan nilai nominal uang yang dibayarkan.
7.       Klik “F2”, akan tercetak hasil transaksi

Sumber:
  1. http://mufidmmn.blogspot.com/2014/02/point-of-sales.html
  2. http://blognyapuye.blogspot.com/2013/02/mengenal-program-point-of-sales-pos.html
  3. http://fastechindo.com/news.php?tag=N2008_11